HUBUNGAN INDUSTRIAL ( HI ) VS HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA ( HIP )

Hubungan Industrial merupakan hubungan antara semua pihak yang berkepentingan atas proses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan. Hubungan Industrial dapat diartikan hubungan antara manajemen dan pekerja atau “ Management Employee Relationship.” Hubungan industrial dapat menciptakan keharmonisan  antara perusahaan dengan pekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Apabila produktivitas perusahaan meningkat, maka akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi para pekerja dan peningkatan ekonomi negara.

Salah satu cara untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha, pekerja, serikat pekerja dan pemerintah adalah melaksanakan hubungan industrial berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Berikut adalah contoh perilaku-perilaku hubungan industrial berdasarkan Pancasila :

a. Hubungan Industrial berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, contohnya pengusaha dan pekerja tidak boleh bertindak diskriminatif atas perbedaan agama.

b. Hubungan Industrial berdasarkan Kemanusiaan yang adil dan beradab, contoh:  adanya sistem pembagian kerja yang seimbang sesuai dengan keahlian dan kemampuan kerja masing-masing.

c. Hubungan industrial berdasarkan persatuan Indonesia contohnya pengusaha dan pekerja harus menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

d. Hubungan industrial berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat. Contohnya hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja.

e. Hubungan industrial berdasarkan keadilan sosial, contohnya setiap orang menerima imbalan sesuai dengan kemampuan dan kontribusinya terhadap perusahaan.

Apabila masing-masing pihak hubungan industrial menjalankan hubungan industrial sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila maka akan menciptakan hubungan yang harmonis sehingga  perselisihan industrial akan dapat dihindari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *