Sewaktu kuliah dulu ada teman sesama muslim yang waktu siang hari bulan Ramadhan ngrokok dengan nikmatnya. Waktu ditanya kenapa nggak puasa, jawabnya enteng saja “Tadi pagi aku abis ditilang polisi, terus misuh2. Lha kalo misuh kan puasanya batal”.
Silahkan dicari di kitab Fiqih manapun, tidak pernah ada yang mengatakan bahwa misuh/marah/emosi membatalkan puasa. Sedangkan jargon yang sering kita dengar “jangan marah, nanti puasanya batal lho”, itu bukanlah pembatalan di level syariat, tapi lebih ke level esensial. Jadi secara hukum syar’i puasanya tetap tidak batal, tapi hikmah dan pahala puasanya yang mungkin batal.
Terus ngapain dilanjutin puasa kalau nggak dapet pahala?
Pahala mungkin nggak dapet, tapi jika tetap melanjutkan berpuasa minimal nggak terkena dosa meninggalkan puasa & nggak harus meng-qodlo puasa di lain waktu.
Berarti nggak papa ya puasa sambil emosi, marah2, menggunjing & lain sebagainya
Emmmm, itu tergantung definisi “nggak papa” itu sendiri.
Ilustrasinya, misalkan perusahaan kita mendapatkan tender raksasa sebesar 5T dengan syarat harus diselesaikan dalam waktu 1 bulan. Karena waktunya mepet, pimpinan mewajibkan semua pekerja untuk lembur selama 1 bulan, jika tidak ikut lembur maka yang bersangkutan terancam didegradasi atau bahkan dipecat. Selain itu pimpinan juga menjanjikan akan memberikan bonus bagi pekerja yang bekerja dengan baik saat lembur tersebut. Karena lagi nggak mood tapi takut dipecat, akhirnya saya tetep ikut lembur tapi sambil ngedumel terus-terusan. Hasil pekerjaan pun pastinya nggak bagus dan hanya sekedar menggugurkan kewajiban menyelesaikan tender.
Akhirnya setelah tender selesai teman-teman yang kerjaannya baik mendapatkan bonus 75 juta + uang lembur 3 juta. Sedangkan saya yang kerjanya sambil ngedumel cuman dapet uang lembur 3 juta dan tidak terkena punishment.
Sebagaimana ilustrasi tersebut, kalau menurut kita nggak mendapatkan bonus 75 juta itu “nggak papa” ya silahkan dilanjutkan berpuasa dengan mode minimal, dan yang penting cukup sebagai penggugur kewajiban. Tapi kalau kehilangan bonus tersebut menurut kita tidak masuk dalam kategori “nggak papa”, marilah kita memperbaiki puasa kita dengan tidak hanya menjaga dari yang membatalkan puasa, tapi juga menjaga diri dari yang membatalkan pahala puasa.
Wallahu A’lam.